Sosialisasi Akhir Masa Jabatan BPD: Menjaga Transisi Kepemimpinan yang Tertib dan Transparan

19 April 2026
Admin Desa
Dibaca 10 Kali

WhatsApp_Image_2026-04-23_at_14-02-17

Dalam rangka memastikan kelancaran tata kelola pemerintahan desa, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi akhir masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota BPD, pemerintah desa, serta unsur masyarakat terkait mekanisme berakhirnya masa jabatan, evaluasi kinerja, hingga tahapan pembentukan keanggotaan BPD yang baru.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi atas peran dan kontribusi BPD selama masa pengabdiannya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan ini juga membahas prosedur administrasi yang harus dipenuhi, termasuk penyusunan laporan akhir masa jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, peserta diberikan penjelasan mengenai regulasi yang mengatur masa jabatan BPD, tata cara pemilihan atau pengisian anggota baru, serta pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam proses transisi. Diskusi interaktif juga dilakukan guna menampung berbagai pertanyaan dan kendala yang dihadapi di tingkat desa.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan proses pergantian anggota BPD dapat berjalan secara tertib, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih dari itu, keberlanjutan fungsi BPD sebagai lembaga representatif masyarakat desa tetap terjaga demi mendukung pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.